MURUNG RAYA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan keseriusan tanpa kompromi dalam menertibkan carut-marut tata kelola sumber daya alam di Kalimantan. Dalam sebuah langkah simbolik yang sarat akan pesan penegakan hukum, rombongan pejabat tinggi negara melakukan inspeksi langsung ke lokasi pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Puncak dari aksi ini adalah penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung terhadap aset milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Prosesi penyitaan ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, hingga Kapolri.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, yang menyambut langsung rombongan tersebut, menegaskan keberpihakan daerah terhadap langkah drastis pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas PKH (Penataan Kehutanan dan Penertiban Hasil Hutan) dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” tegas Heriyus.

Kehadiran pimpinan tertinggi lembaga pertahanan dan keamanan nasional ini menegaskan bahwa pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan kini dipandang sebagai ancaman serius bagi kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Satgas PKH memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kalimantan agar tidak lagi bermain-main dengan regulasi.

“Pemerintah tidak akan mentolerir pengelolaan sumber daya alam ilegal,” ungkap pihak Satgas dalam imbauannya, sembari mendesak perusahaan untuk segera mengurus legalitas aktivitas operasional mereka.

Langkah penyitaan aset PT AKT ini diproyeksikan menjadi shock therapy bagi sektor industri ekstrakstif di wilayah tersebut. Pemerintah berupaya mengirimkan pesan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem.

Melalui kolaborasi lintas institusi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kepatuhan hukum akan meningkat, sekaligus memperkuat kedaulatan negara atas kekayaan alam di bumi Kalimantan agar tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Lkg)

 

Bagikan: