Foto: Ilustrasi ( Istimewa)

AMUNTAILENTERAKALIMANTAN.NET Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat merespons keresahan publik terkait video viral di platform TikTok yang menyeret anggotanya. Dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam masalah pribadi tersebut kini telah resmi diamankan oleh satuan Provost Polres HSU untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa setiap pelanggaran personel ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Pihak Polres HSU saat ini tengah melakukan pendalaman serius untuk mengupas fakta yang sebenarnya di balik narasi yang beredar di media sosial.

“Untuk saat ini kedua oknum Polisi berinisial RF dan BG tersebut sudah diamankan pihak Provost Polres Hulu Sungai Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif, kami juga akan memanggil kedua pasangan suami istri, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Iptu Asep Hudzainur saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (5/6/2026).

Mengingat bola liar opini yang terus bergulir di media sosial, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi secara bijak. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan ini.

“Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun membentuk opini sebelum adanya hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Kasi Humas.

Di sisi lain, Polres HSU juga menyampaikan apresiasinya atas pengawasan ketat yang dilakukan oleh netizen dan masyarakat luas. Kritik serta masukan yang masuk dinilai sebagai instrumen penting untuk memacu profesionalisme dan membenahi kualitas pelayanan Polri ke depan.(Lnk)

Bagikan: