BANJARBARU — LENTERAKALIMANTANA.NET
Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) berada dalam bayang-bayang darurat kejahatan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel membeberkan data mencengangkan: sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026, tercatat ada 3.314 laporan penipuan digital (scam) di Banua dengan total kerugian finansial menembus angka Rp111,2 miliar.
Merespons situasi kritis ini, OJK Kalsel menggandeng Pemerintah Provinsi melalui audiensi bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (25/5/2026). Pertemuan yang diinisiasi oleh Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekdaprov Kalsel ini menjadi panggung pemaparan program taktis bertajuk “Banua Waspada Scam”, yang dijadwalkan meluncur resmi pada Agustus 2026.
“Secara nasional, OJK telah menerima 549.074 laporan kasus scam dengan akumulasi kerugian mencapai Rp9 triliun,” urai Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman, Senin (25/5/2026).
Armansyah menjelaskan, program Banua Waspada Scam dirancang sebagai tameng untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap modus penipuan digital, mengenali anatomi investasi ilegal, dan memotong rantai kerugian finansial masyarakat.
Sebagai langkah preventif jangka pendek, OJK mendesak masyarakat untuk memperketat keamanan digital pribadi. Karpet merah bagi para pelaku scam biasanya terbuka saat korban lengah.
“Langkah utama menghindari scam adalah tidak membagikan data pribadi, serta wajib merahasiakan PIN, kata sandi (password), dan kode OTP. Selain itu, jangan pernah sembarangan mengklik tautan (link) dari nomor atau akun yang tidak dikenal,” tegas Armansyah dalam paparannya.
Demi mempercepat penanganan di tingkat akar rumput, OJK merekomendasikan pemerintah daerah untuk membentuk unit pelaporan khusus di setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu memitigasi munculnya korban-korban baru di pelosok daerah.
Rencana strategis OJK ini memantik diskusi tajam dari jajaran Tenaga Ahli Gubernur yang hadir. Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, menekankan pentingnya jangkauan edukasi yang menyentuh wilayah rural.
“Edukasi dan sosialisasi OJK harus memanfaatkan media radio agar bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Selain itu, harus ada arahan yang sangat jelas mengenai ke mana korban harus melapor jika sudah telanjur tertipu,” ujar G.M. Hatta.
Senada dengan hal tersebut, Tasyriq Usman mengingatkan bahwa karakteristik kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah karena menyusup langsung ke ruang privat masyarakat melalui internet.
“OJK juga perlu melakukan sosialisasi masif di media televisi agar dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Penipuan scam ini masuk lewat internet, diakses dari mana saja, bahkan dari dalam rumah sekalipun,” kata Tasyriq.
Sementara itu, Nurul Fajar Desira menyoroti pentingnya integrasi sistem penanganan agar laporan masyarakat tidak mandek di birokrasi.
“Perlu ada koordinasi ketat antara OJK dengan pihak eksternal seperti Dinas Kominfo, sektor perbankan, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya agar laporan dari masyarakat bisa langsung dieksekusi dan ditangani dengan cepat,” tegas Fajar.
Diskusi yang dipandu oleh Sugiarto Sumas selaku moderator ini juga dihadiri oleh anggota TAG lainnya, di antaranya Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Rifat, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.
Guna menyamakan persepsi eksekusi di lapangan, audiensi ini juga melibatkan jajaran pejabat dari SKPD terkait, mulai dari Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi dan UKM, hingga Biro Perekonomian. (Adpim/lnk)












