MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Anggraeni, S.A.P., mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan program pembangunan yang tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Pernyataan tegas ini disampaikan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut usai merampungkan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang menyasar lima kecamatan di wilayah paling timur Kabupaten Murung Raya.
Nisha menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dari Kecamatan Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, UUD Murung, dan Seribu Riam akan dikawal ketat dalam pembahasan anggaran di komisi terkait dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Targetnya, poin-poin krusial tersebut wajib terakomodasi dalam APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.
“Wilayah Dapil III harus mendapat perhatian yang setara. Ke depan tidak boleh ada program yang berjalan tanpa menyentuh persoalan riil masyarakat Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, UUD Murung, dan Seribu Riam,” tegas Nisha kepada media, Sabtu (4/7).
Lima kecamatan yang berada di bawah naungan Dapil III dikenal memiliki tantangan geografis yang berat dan wilayah yang luas. Kendati demikian, Nisha menyebut kehadiran fisik legislatif di wilayah perbatasan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan validitas data lapangan agar tidak ada aspirasi warga yang terabaikan dalam perencanaan daerah.
Dalam dialog terbuka yang digelar selama masa reses, perwakilan warga—mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat daerah, hingga unsur keamanan—secara bergantian menyampaikan keluhan mereka.
“Reses adalah amanat konstitusi. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan mengawal setiap aspirasi agar benar-benar ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan 2026,” ujar Nisha, menjelaskan urgensi turun langsung ke akar rumput.
Berdasarkan hasil jaringan aspirasi di lima kecamatan tersebut, terdapat tiga klaster masalah utama yang mendesak untuk segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya:
-
Krisis Konektivitas & Sanitasi: Pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung antar-kecamatan serta minimnya akses air bersih.
-
Ketimpangan Layanan Dasar: Perlunya peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan serta kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.
-
Kemandirian Ekonomi & Tata Kelola: Pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal serta penguatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat di parlemen, Nisha berkomitmen penuh untuk mendorong sinergi yang lebih solid antara pihak legislatif, eksekutif, dan warga setempat. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah perbatasan hanya bisa dicapai jika kebijakan publik didasarkan pada data riil lapangan, bukan sekadar proyek di atas kertas.
Agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjadi potret nyata dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—guna memastikan setiap rupiah dari kebijakan publik berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.











