PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET-

Ketimpangan akses modal, karut-marut distribusi pupuk bersubsidi, hingga minimnya infrastruktur pascapanen masih membayangi para petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Merespons mandeknya stimulus ekonomi di akar rumput, Anggota Komisi III DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno, S.T., bergerak mengawal langsung serapan anggaran daerah melalui Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Sebagai kepanjangan tangan legislatif yang bermitra langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perekonomian dan pertanian, Sutrisno menegaskan bahwa agenda reses kali ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan instrumen krusial untuk memetakan potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.

“Komisi III memiliki tanggung jawab besar di bidang perekonomian dan pertanian. Reses ini kami gunakan untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha, petani, dan UMKM di Dapil I,” ujar Sutrisno saat berdialog dengan perangkat daerah, kepala desa, kelompok tani, dan pelaku UMKM setempat, Sabtu (4/7)

Berdasarkan hasil jaring aspirasi substantif yang dihimpun dari dua kecamatan tersebut, Komisi III mengklasifikasikan empat isu strategis yang mendesak untuk segera diintervensi oleh pemerintah daerah:

  • Sektor Pertanian Terpadu: Kebutuhan mendesak terhadap ketepatan sasaran pupuk subsidi, modernisasi lewat alat mesin pertanian (alsintan), perbaikan sistem irigasi, serta penguatan pendampingan lapangan bagi kelompok tani.

  • Pemberdayaan UMKM: Membuka sumbatan akses permodalan, memberikan pelatihan manajemen bisnis, serta memperluas jejaring pemasaran produk lokal agar mampu bersaing di pasar regional.

  • Ketahanan Pangan & Stabilitas Harga: Intervensi pasar untuk mengendalikan fluktuasi harga bahan pokok dan menginisiasi penguatan lumbung pangan di tingkat desa.

  • Infrastruktur Penunjang: Percepatan perbaikan jalan usaha tani, jembatan penghubung logistik, dan penyediaan akses air bersih guna memangkas biaya distribusi hasil panen.

“Potensi pertanian dan UMKM di Dapil I sangat besar. Tugas kami di Komisi III adalah memastikan regulasi dan anggaran daerah mendukung agar petani sejahtera dan ekonomi masyarakat tumbuh,” tegas politikus Gerindra tersebut.

Agar usulan-usulan taktis ini tidak berakhir sebagai dokumen usang di meja birokrasi, Sutrisno berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh aspirasi ini masuk ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, khususnya pada program prioritas OPD terkait.

Formulasi kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci utama agar target pertumbuhan ekonomi daerah tidak meleset. DPRD mendorong perombakan skema pengawasan anggaran agar serapannya lebih berdampak langsung pada kantong-kantong kemiskinan di perdesaan.

“Sinergi antara DPRD Komisi III, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat harus diperkuat. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita bisa menciptakan ekonomi yang tangguh, pertanian yang maju, dan kesejahteraan yang merata di Murung Raya,” pungkas Sutrisno menutup keterangannya.

Jurnalis: Suara akar rumput

Bagikan: