
BANJARMASIN – LENTERAKALIMANTAN.NET Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi merombak komposisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Langkah rotasi dan promosi ini tidak sekadar penyegaran birokrasi, namun menjadi “alarm” bagi para pejabat karena Gubernur memberlakukan kontrak evaluasi ketat setiap enam bulan sekali.
Pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/3/2026). Menariknya, suasana Ramadan mewarnai prosesi ini dengan pemandangan unik: sejumlah pejabat tampil dalam balutan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan perpaduan nuansa religius dan formalitas negara.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa jabatan bukan merupakan zona nyaman. Ia menginstruksikan adanya evaluasi kinerja berkala yang akan menjadi penentu nasib karier para pejabat tersebut.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegas Muhidin.
Ia menambahkan bahwa pejabat yang menunjukkan performa impresif berpeluang mendapatkan pengembangan karier lebih lanjut. Sebaliknya, mereka yang dinilai kurang optimal harus siap dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai dengan kapasitasnya.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 dan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026, berikut adalah rincian enam pejabat yang menempati posisi baru:
◾Dewi Pujiarti, SE., MM.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Promosi)
◾Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra
Asisten Pemerintahan & Kesra Setda
◾H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd.
Kadis Pendidikan & Kebudayaan
Kepala Dinas Perindustrian
◾Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT.
Kepala Dinas Perindustrian
Staf Ahli Bidang Ekonomi & Pembangunan
◾Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si.
Kadis Koperasi, UKM Kalsel
Kabiro Pengadaan Barang & Jasa
◾Rusma Khazairin, SKM., MM.
Staf Ahli Bidang Ekonomi & Pembangunan
Kepala Biro Organisasi Setda
Meski gerbong mutasi telah bergerak, posisi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel terpantau masih lowong. Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa kekosongan ini disebabkan oleh kendala administratif terkait kualifikasi.
“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong, karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya,” ungkapnya menutup prosesi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekda Kalsel M. Syarifuddin, jajaran Forkopimda, serta seluruh jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Penempatan ini diharapkan mampu mengakselerasi program kerja pemprov di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.(Adpim/lnk)










