
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa keselarasan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan kunci utama dalam mengawal aspirasi publik. Baginya, kritik dan saran dari masyarakat bawah adalah “bahan baku” yang harus dimasak menjadi kebijakan tepat sasaran di Bumi Tana Malai Tolung.
Imanudin menekankan bahwa fungsi representasi parlemen hanya akan bernyawa jika ketiga pilar pemerintahan berjalan seirama. Dalam skema ini, eksekutif berperan sebagai pelaksana, legislatif sebagai pengawas aspirasi, dan yudikatif sebagai penjaga koridor hukum.
“Suara akar rumput adalah suara rakyat yang sudah semestinya kita tampung, kita saring, dan kita sampaikan di saat musyawarah pengambilan kebijakan,” ujar Imanudin kepada awak Media Suara Akar Rumput baru-baru ini.
Ia mengingatkan bahwa ketiga peran tersebut harus saling menguatkan, bukan saling menegasikan atau berjalan sendiri-sendiri.
Meski perbedaan pandangan antarpilar dianggap wajar dalam alam demokrasi, Imanudin mewanti-wanti agar perbedaan tersebut tetap bermuara pada kepentingan masyarakat. Ia mendorong adanya forum koordinasi tripartit yang rutin dan transparan.
Tujuannya jelas: agar masukan dari desa, kelurahan, tokoh adat, hingga komunitas lokal tidak menguap di ruang diskusi, melainkan terakomodasi dalam:
◼️Dokumen Perencanaan (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
◼️Penganggaran (APBD).
Kerangka Kepastian Hukum.
◼️Stabilitas Politik dan Keberlanjutan Program
Lebih jauh, politikus ini menilai sinergi tripartit adalah jaminan agar program pembangunan tidak terombang-ambing oleh dinamika politik jangka pendek. Jika visi ketiga lembaga ini menyatu, pelayanan publik akan lebih stabil dan kepercayaan warga terhadap negara akan menguat.
“Tanpa kebersamaan, kita sulit menerjemahkan suara rakyat menjadi aksi nyata,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, Imanudin menawarkan peta jalan yang meliputi perluasan kanal aspirasi, verifikasi data lapangan yang objektif, hingga pengawalan implementasi kebijakan sampai tuntas. Dengan menjadikan suara akar rumput sebagai kompas, Murung Raya diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan menghadirkan kesejahteraan yang merata.(Lkg)










