
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Sebuah rumah warga di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah pada Senin (27/04/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di dekat kantor desa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp75 juta.
Kebakaran yang melanda hunian milik Nunu Riadi (50) itu terjadi sekitar pukul 02.40 WITA. Api yang muncul secara tiba-tiba itu dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa konstruksi bangunan yang didominasi material kayu, ditambah tiupan angin yang kencang, membuat api tidak terkendali.
“Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu serta angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan,” ujar Iptu Heri.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api pertama kali terlihat sudah membakar bagian atap rumah. Warga sekitar sempat berjibaku memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya sebelum tim pemadam tiba di lokasi.
Satu jam berselang, atau sekitar pukul 03.20 WITA, api akhirnya berhasil dijinakkan oleh tim gabungan dari Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) yang dibantu oleh masyarakat setempat.
Anggota Polsek Upau yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Mathius Torance segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan area. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan dari saksi-saksi, serta memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan.
Meski bangunan mengalami kerusakan total, kepolisian memastikan tidak ada penghuni yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Saat ini, tim penyidik masih mendalami penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan rumah tersebut.(*)











