
PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET –
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Mei ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., melontarkan kritik reflektif terkait fenomena tahunan ibadah qurban. Ibadah ini, menurutnya, kerap kali terjebak dalam ritualitas kosmetik dan kompetisi kuantitas, alih-alih menyentuh substansi spiritual dan sosial.
“Bagi yang memiliki kelapangan rezeki, qurban adalah bentuk syukur dan kepedulian. Melalui pembagian daging, kita merajut kembali kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujar legislator dari Partai Dakwah tersebut saat ditemui di Puruk Cahu, Sabtu, 16 Mei 2026.
Imanudin mengingatkan bahwa esensi utama dari ibadah yang akan dilaksanakan pada 27-28 Mei 2026 tersebut bukanlah ritual penyembelihan hewan semata, melainkan ujian keikhlasan dan ketakwaan normatif yang berdampak sosial nyata.
Dalam analisisnya, Imanudin merujuk pada teks suci Al-Qur’an, tepatnya Surah Al-Hajj ayat 37, untuk mengikis miskonsepsi yang berkembang di masyarakat mengenai simbolisasi qurban.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai Allah, tetapi ketakwaanmulah yang dapat mencapai-Nya.”
Menurut Imanudin, ayat ini secara tegas menjadi otokritik bagi umat Muslim agar tidak terjebak pada kemegahan fisik hewan sembelihan, melainkan pada kemurnian niat.
Tak hanya itu, ia juga memperkuat argumentasinya dengan mengutip hadis riwayat Imam Tirmidzi mengenai keutamaan sosiologis dan teologis dari amalan di hari Nahar tersebut:
“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahar yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Dan sesungguhnya darah qurban akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah niat kalian.”
Di tengah dinamika sosial ekonomi Kabupaten Murung Raya saat ini, Imanudin memandang Idul Adha harus ditarik ke dalam konteks lokal sebagai instrumen perekat sosial. Pembagian daging qurban tidak boleh sekadar menjadi rutinitas bagi-bagi makanan, melainkan momentum untuk mengikis ketimpangan dan memperkuat detak gotong royong.
Ia mendesak masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk tidak menahan diri dalam berqurban, mengingat fungsi distributif dari ibadah ini sangat dinantikan oleh warga kelas bawah (akar rumput).
“Semoga ibadah qurban kita diterima Allah, dan menjadi pengingat bahwa hakikat hidup adalah pengorbanan untuk kebaikan bersama,” pungkas legislator Komisi I tersebut, menutup penjelasannya mengenai pentingnya transformasi ukhuwah di bumi Murung Raya. (Lkg)










