BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Polresta Banjarmasin mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kian meresahkan warga. Dalam patroli skala besar yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu subuh (31/5/2026), polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang dimodifikasi khusus untuk balapan ilegal di jalanan kota.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang kerap pecah pada akhir pekan.

Ketiga kendaraan yang terjaring dinilai telah melanggar aturan lalu lintas berat dan tidak memenuhi standar keselamatan. Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku yang mengganggu ketertiban umum tersebut.

“Ketiga motor yang kami amankan ini tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., Minggu.

Sebagai efek jera, polisi menjatuhkan sanksi tilang selama tiga bulan penuh. Tidak hanya itu, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi motor mereka sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan sebelum diizinkan dibawa pulang. Menurut Adi, ketegasan ini merupakan peringatan keras bagi para remaja lain yang masih berniat melakukan aksi serupa.

“Hal itu sebagai efek jera dan kabar gembira untuk mereka yang masih coba-coba balap liar di Kota Banjarmasin,” tambah Adi.

Guna mengantisipasi aksi susulan, Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk mengintensifkan patroli gabungan. Operasi ini akan melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta dengan fokus menyisir titik-titik rawan hingga dini hari. Selain balap liar, patroli ini juga menyasar potensi tawuran remaja dan tindak kriminalitas jalanan lainnya di wilayah hukum Banjarmasin.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian meminta peran aktif lingkungan keluarga untuk mencegah kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana.

“Kami minta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan keluar sampai larut malam jika tidak ada keperluan mendesak. Jika melihat aksi balap liar, segera laporkan di layanan call center 110 Polri,” pungkas Kasi Humas.

Bagikan: