PURUK CAHU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, bergerak cepat meredam keresahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah godokan regulasi penataan kepegawaian oleh pemerintah pusat yang mengancam pengurangan personel, Pemkab Mura berkomitmen pasang badan untuk mempertahankan tenaga kontrak mereka melalui skema APBD.

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Heriyus, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek 2026 di Aula Bapperida, Selasa, 9 Juni 2026.

“Lebih dari 1.500 tenaga PPPK yang kami lantik pada 2025 kini menjadi ujung tombak pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan. Peran mereka sangat vital, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Heriyus kepada media.

Isu pengurangan tenaga PPPK—baik paruh waktu (part-time) maupun penuh waktu (full-time)—diakui Heriyus sempat memicu gelombang kecemasan di kalangan aparatur. Padahal, keberadaan mereka merupakan urat nadi pelayanan dasar di wilayah pedalaman Murung Raya.

Heriyus menilai keberadaan tenaga PPPK menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan layanan dasar hingga ke pelosok desa. Karena itu, Pemkab Murung Raya akan mencari opsi kebijakan yang memungkinkan mereka tetap bertugas. Ia juga mengimbau agar para pegawai tidak panik dalam menghadapi transisi kebijakan nasional ini.

“Kami akan berupaya mempertahankan tenaga yang sudah ada. Sepanjang regulasi dan kapasitas anggaran memungkinkan, opsi pembiayaan melalui APBD akan kami siapkan,” tegas Heriyus.

Langkah penyelamatan ini bukan tanpa alasan kuat. Bagi Pemkab Murung Raya, penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan jauh lebih mendesak ketimbang memaksakan proyek fisik yang minim asas manfaat.

Bupati menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas. Menurutnya, pembangunan sarana tanpa dukungan tenaga pelaksana tidak akan memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

“Fasilitas fisik hanya akan berfungsi jika dioperasikan oleh tenaga yang siap melayani. Prioritas kami tetap pada pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Suara akar rumput

Bagikan: