TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Merespons cepat keluhan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110, tim gabungan Satuan Samapta Polres Tabalong dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
Patroli menyasar sejumlah tempat hiburan dan warung malam di wilayah Kecamatan Murung Pudak yang dilaporkan kerap mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga sekitar.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma, petugas menyisir dan memeriksa lokasi-lokasi yang menjadi titik aduan. Meski dari hasil penyisiran tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum, aparat menegaskan kehadiran mereka di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menghadirkan peran negara di tengah warga, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), memitigasi potensi gangguan keamanan, serta memupuk kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa aksi tanggap cepat dan patroli gabungan ini akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif.
“Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Heri Siswoyo, Rabu (29/7/2026).
Melalui patroli terpadu yang berkesinambungan ini, Kepolisian Resor Tabalong berharap situasi kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.











