Kotabaru – LENTERAKALIMANTAN.NET- Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sekaligus optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS), yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru itu diikuti sekitar 100 ASN secara langsung, sementara ASN dari seluruh perangkat daerah turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Ketua panitia, Erwan Ariansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, termasuk mekanisme penanganan pelanggaran melalui aplikasi I-DIS.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN memahami aturan disiplin yang berlaku sehingga mampu mewujudkan aparatur yang profesional serta mendukung penerapan aplikasi I-DIS secara optimal dalam proses penanganan pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru yang telah berbagi pengetahuan terkait perkembangan regulasi kepegawaian.

Menurutnya, disiplin ASN merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

“Regulasi di bidang kepegawaian terus berkembang mengikuti kebutuhan reformasi birokrasi. Karena itu, setiap ASN harus terus memperbarui pemahaman terhadap aturan yang berlaku agar mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh berbagai kebijakan kepegawaian yang disampaikan sehingga penerapan aturan di lingkungan kerja masing-masing dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan administratif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, yakni Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc., Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP., serta Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap budaya disiplin di kalangan ASN semakin kuat, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, transparan, serta akuntabel.

Bagikan: