
Banjarbaru LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui pendidikan hukum sejak dini. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum ke Sekolah yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalsel bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalsel.
Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang menghambat tumbuh kembang anak.
Menurut Husnul, komitmen tersebut juga sejalan dengan kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Dalam kebijakan tersebut, perlindungan khusus anak menjadi salah satu indikator penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui berbagai program yang menyentuh langsung lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang, salah satunya sekolah. Edukasi dan pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” ujar Husnul di Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai sekolah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan peningkatan kesadaran hukum bagi generasi muda.
Melalui penyuluhan tersebut, para pelajar dibekali pemahaman mengenai hak-hak anak, berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar, hingga mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maupun saksi tindak kekerasan.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa mereka memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Anak-anak juga perlu mengetahui bahwa ada banyak pihak yang siap membantu ketika mereka menghadapi masalah. Jangan pernah takut untuk melapor atau menyampaikan apa yang dialami, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
Husnul juga mengapresiasi kolaborasi antara DP3AKB dan BKOW Kalsel dalam mendukung perlindungan anak. Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, hingga anak-anak sebagai pelopor dan pelapor.
“Keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran hukum anak semakin meningkat dan mereka mampu menjadi generasi yang berani, cerdas, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” pungkasnya.
Melalui program penyuluhan hukum ke sekolah, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi(mckalsel/lnk).











