MURUNG RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya resmi menginisiasi revolusi pengelolaan sampah berbasis desa melalui Pelatihan Sosialisasi dan Edukasi Pengelolaan Sampah Desa, pada Rabu, 8 Juli 2026. Langkah strategis ini membidik penciptaan desa percontohan yang mandiri secara lingkungan demi menyukseskan program Murung Raya Bersih 2026. Namun, keberhasilan ini dinilai mustahil tanpa adanya perombakan radikal pada perilaku masyarakat.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Murung Raya, Dr. Donal, menegaskan bahwa orientasi penanganan sampah harus segera bergeser dari budaya membuang menjadi budaya mengelola.
“Sampah bukan lagi sekadar masalah. Jika kita kelola dengan benar, sampah bisa menjadi sumber daya, sumber ekonomi, dan sumber kebersihan lingkungan kita. Tugas kita bersama adalah mengubah pola pikir: dari membuang menjadi mengelola,” tegas Dr. Donal di hadapan perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan pelajar yang memadati aula desa.
Merespons gerakan ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., mendesak agar edukasi tata kelola sampah segera diintegrasikan ke dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Sebagai komisi yang membidangi kedua sektor tersebut, Imanudin menilai akar masalah sampah bertumpu pada kedisiplinan dan kebiasaan sehari-hari.
“Komisi I memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Persoalan sampah pada dasarnya adalah persoalan perilaku dan kesehatan. Karena itu harus dimulai dari sekolah dan puskesmas. Anak-anak kita harus diajarkan memilah sampah sejak dini, dan fasilitas kesehatan harus menjadi contoh dalam pengelolaan limbah,” ujar Imanudin saat dihubungi dari tempat terpisah.
Imanudin menambahkan, percepatan kualitas hidup masyarakat yang sehat dan berdaya hanya bisa dicapai melalui penetrasi teknologi tepat guna di tingkat desa. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia pendidikan, serta tenaga kesehatan menjadi kunci utama agar kebijakan lingkungan ini berdampak langsung secara masif.
Dalam pelatihan tersebut, DLH Murung Raya menjabarkan tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak revolusi sampah di tingkat akar rumput:
-
Pemilahan Berbasis Sumber: Mewajibkan pemisahan sampah jenis organik, anorganik, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung dari skala rumah tangga.
-
Teknologi Tepat Guna: Mengonversi sampah organik menjadi kompos, mengaktivasi bank sampah, serta mendaur ulang sampah anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.
-
Kelembagaan Desa: Membentuk kader lingkungan dan pengelola bank sampah mandiri agar program bersifat berkelanjutan tanpa ketergantungan absolut pada anggaran pemerintah.
Tidak sekadar teori, agenda ini mengedepankan sesi praktik dan diskusi interaktif. Para peserta diajak langsung mensimulasikan pengolahan limbah menjadi barang bernilai guna tinggi yang potensial secara ekonomi.
Dr. Donal menutup jalannya kegiatan dengan optimisme tinggi terhadap lahirnya agen-agen perubahan baru dari wilayah pedesaan.
“Jika setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, Murung Raya akan menjadi contoh daerah yang bersih, sehat, dan mandiri secara lingkungan. Kita lahirkan agen-agen perubahan dari desa,” pungkas Donal.
Acara diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama oleh seluruh elemen peserta untuk langsung mengimplementasikan sistem pengelolaan tersebut di desa masing-masing.
Jurnalis: Suara akar rumput











