BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Banjarmasin, Senin (11/5/2026), sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di seluruh daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, mengatakan SPM bidang kesehatan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar kesehatan yang wajib disediakan pemerintah dan berhak diterima setiap warga negara.

Menurutnya, penerapan SPM bertujuan menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau.

“SPM bidang kesehatan memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat, pemerintah, dan sistem kesehatan secara keseluruhan,” ujar Diauddin.

Ia menjelaskan, penerapan SPM juga menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan layanan dasar kesehatan, memperluas akses pelayanan, meningkatkan mutu layanan, memperjelas tanggung jawab pemerintah, hingga mendorong akuntabilitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

Selain itu, implementasi SPM dinilai mampu mendukung berbagai target kesehatan nasional, seperti penurunan angka kematian ibu, peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita, perluasan cakupan imunisasi, hingga penguatan deteksi dini stunting.

“SPM juga berperan dalam meningkatkan akses pelayanan penyakit menular maupun tidak menular bagi masyarakat,” tambahnya.

Diauddin menuturkan, rapat koordinasi ini digelar untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan SPM bidang kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sepanjang 2025.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi dalam menyusun langkah optimalisasi penerapan SPM kesehatan tahun 2026 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan demikian, pertemuan rapat koordinasi evaluasi SPM bidang kesehatan sangat penting untuk dilaksanakan,” tutupnya(mckalsel/lnk).

Bagikan: