PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa turun langsung dan berbaur dengan konstituen di lapangan bukanlah sebuah aksi seremonial, melainkan instrumen wajib untuk menyerap aspirasi riil. Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan legislatif berangkat dari realitas akar rumput, bukan sekadar lahir dari atas meja rapat yang steril.
“Tugas yang saya jalani tidak lebih dari sekadar pelayanan terhadap masyarakat yang sewajarnya dilakukan semua orang, dan tidak berlebih-lebihan,” ujar Rumiadi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/26)
Meski kerap terlihat duduk sejajar dan bersenda gurau dengan warga di berbagai sudut Murung Raya, politikus yang menyandang tiga gelar akademis ini justru merasa kinerjanya masih jauh dari kata sempurna. Ia mengaku kerap didera perasaan bersalah jika belum mampu mengejawantahkan seluruh ekspektasi publik ke dalam kebijakan daerah.
“Kalau menurut perasaan saya pribadi, apa yang selama ini dilakukan untuk masyarakat pun masih belum cukup dan terasa kurang dari apa yang mereka harapkan,” kata Rumiadi secara terbuka.
Bagi Rumiadi, interaksi harian dengan warga bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional sebagai wakil rakyat, melainkan sudah menjadi kebutuhan psikologis pribadi. Kedekatan emosional yang terbangun bertahun-tahun membuatnya merasa asing jika harus berjarak dengan masyarakat yang diwakilinya.
“Luapan dari isi hati yang terdalam membuat saya merasa tidak sanggup bila sehari pun tidak bersenda gurau dan berkumpul bersama keluarga dan masyarakat umumnya,” pungkasnya.
Melalui gaya kepemimpinan yang minim sekat ini, DPRD Murung Raya mencoba mengembalikan fungsi parlemen yang sesungguhnya: menjadi pengeras suara bagi mereka yang selama ini suaranya kerap sayup-sayup di tingkat birokrasi.
Reporter: Suara akar rumput
Email: longkinglongking8@gmail.com











