PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET— Modernisasi yang melanda Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tidak boleh menjadi mesin yang menggulung kebudayaan lokal. Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., memperingatkan bahwa arah pembangunan daerah harus tetap berdiri kokoh di atas fondasi tradisi Dayak dan kerukunan sosial yang inklusif.
“Kelestarian alam dan budaya tradisional Dayak harus terus dirawat. Nilai-nilai ini tidak mengenal batas antara pemerintah dan masyarakat akar rumput, baik dari sisi agama, etnis, maupun golongan,” tegas Tuti dalam diskusi hangat bersama awak media di Puruk Cahu, Kamis (7/5/2026).
Menurut Tuti, nilai-nilai luhur Dayak seperti keramahan, tata krama, kesantunan, serta semangat kebersamaan merupakan benteng utama menghadapi derasnya arus perubahan zaman. Identitas ini, lanjutnya, adalah aset sosial yang tidak boleh tergerus demi label ‘kemajuan’.
Ia mengingatkan bahwa stabilitas sosial dan pembangunan yang inklusif hanya bisa dicapai jika kerukunan umat beragama dan antargolongan tetap terjaga. Tuti mengibaratkan masyarakat Murung Raya seperti sapu lidi yang hanya akan memiliki kekuatan jika terikat erat dalam satu kesatuan.
Sebagai wakil rakyat di Komisi I, Tuti berharap filosofi kebersamaan ini tidak sekadar menjadi jargon, melainkan diadopsi sebagai dasar perumusan kebijakan publik ke depan. Tujuannya jelas: memastikan roda kemajuan ekonomi dan infrastruktur di Murung Raya tidak mengorbankan identitas serta kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.











