BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Polresta Banjarmasin dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin memperkuat sinergi pengawasan serta pembinaan mantan terpidana. Melalui optimalisasi Program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), kedua instansi menggerakkan personel Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan untuk mendampingi proses reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan.

Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan antara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin dan Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi di ruang kerja Kapolresta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin menegaskan bahwa pembinaan bagi klien pemasyarakatan bukan hanya tugas Bapas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur keamanan dan masyarakat. Pelibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memastikan proses asimilasi berjalan tanpa memicu pengulangan tindak pidana (residivisme).

“Kami berkolaborasi bersama Bapas Kelas I Banjarmasin untuk mendukung pelaksanaan Kelayan Binter dengan melibatkan peran Bhabinkamtibmas,” ujar Riza. Langkah ini, kata dia, sejalan dengan slogan kerja (commander’s wish) Polresta Banjarmasin: Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan.

Dari pihak Bapas, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi menyambut positif komitmen kepolisian. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan akan memperkuat fungsi pengawasan berbasis komunitas hingga ke tingkat kelurahan.

“Terima kasih atas dukungan dari Kapolresta Banjarmasin. Dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas, koordinasi pengawasan di tingkat bawah akan menjadi jauh lebih kuat,” kata Nirhono. Sinergi ini diharapkan menjadi model pembinaan klien pemasyarakatan yang efektif di wilayah Kalimantan Selatan.

Bagikan: