
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat sistem Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) dengan melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan lumbung pangan di berbagai daerah.
Kegiatan yang melibatkan petugas teknis kabupaten/kota dan kelompok tani pengelola lumbung pangan itu bertujuan memastikan stok cadangan pangan tetap tersedia, berkualitas, dan dikelola sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Maulidinsyah Sarasakti, mengatakan saat ini terdapat 181 lumbung pangan masyarakat di Kalimantan Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 lumbung di 12 kabupaten/kota menjadi lokasi penyimpanan gabah titipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Cadangan Pangan Masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah melihat kondisi stok cadangan pangan di masyarakat hingga posisi terakhir. Kami juga meminta laporan dari para pengelola terkait peremajaan stok, berapa yang sudah dikeluarkan, kemudian berapa yang sudah diganti kembali, sehingga cadangan pangan tetap bergulir,” ujarnya.
Maulidinsyah menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan cadangan pangan di lumbung masyarakat masih sangat mencukupi, bahkan melebihi jumlah minimal yang harus tersedia. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan cadangan pangan masyarakat berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menegaskan stok pangan tidak boleh disimpan terlalu lama. Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan secara rutin mendorong peremajaan stok agar kualitas gabah tetap terjaga.
“Peremajaan dilakukan secara berkala. Stok yang lebih dulu disimpan harus dikeluarkan terlebih dahulu, kemudian diganti dengan stok baru. Tujuannya agar kualitas cadangan pangan tetap baik dan tidak rusak selama penyimpanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelompok tani pengelola diperbolehkan menjual stok lama sebagai bagian dari mekanisme perputaran cadangan pangan. Namun, jumlah yang dikeluarkan wajib diganti dengan jumlah yang sama agar kapasitas cadangan tetap terjaga.
“Misalnya ada 500 kilogram yang dikeluarkan, maka harus diganti lagi sebanyak 500 kilogram. Dengan begitu stok tetap tersedia, tetapi selalu dalam kondisi baru,” katanya.
Menurut Maulidinsyah, keberadaan lumbung pangan masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain menjadi cadangan saat terjadi gejolak pasokan, lumbung pangan juga menjadi sumber bantuan pangan tercepat ketika masyarakat terdampak bencana maupun kondisi darurat.
“Lumbung pangan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan kerawanan pangan. Ketika terjadi bencana atau masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pangan, cadangan yang ada di lumbung inilah yang pertama kali dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga,” pungkasnya(mckalsel/lnk).











