MURUNG RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Minggu, 3 Mei 2026, menjadi pengingat strategis bagi hubungan antara lembaga penegak hukum dan insan media. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara institusinya dengan pers bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (3/5/2026), Taufik memandang bahwa pers memiliki peran sentral yang tidak dapat dipisahkan dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Murung Raya, kami mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Sinergi yang terjalin antara penegak hukum dan insan pers layak diapresiasi karena menjadi motor penggerak transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Taufik.
Taufik menyoroti fungsi pers yang melampaui sekadar penyampai berita. Baginya, jurnalis adalah mitra strategis dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers dianggap mampu menjembatani pemahaman publik terhadap proses-proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemberitaan yang akurat dan berimbang membantu publik memahami proses penegakan hukum. Pers menjadi mitra kami dalam edukasi hukum, pencegahan korupsi, hingga penyebarluasan informasi kinerja Kejaksaan. Kolaborasi ini adalah kunci untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari Taufik memberikan apresiasi khusus bagi para jurnalis yang bertugas di wilayah Murung Raya. Ia menilai bahwa liputan-liputan kritis dan konstruktif dari lapangan adalah “obat” bagi institusi untuk terus melakukan pembenahan diri.
“Kami mengapresiasi dedikasi rekan-rekan jurnalis yang bekerja profesional. Liputan yang kritis dan konstruktif adalah bentuk kontrol sosial yang menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan hukum,” imbuh Taufik.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kemerdekaan pers, Kejari Murung Raya berkomitmen menjaga akses informasi. Taufik memastikan bahwa institusinya tetap terbuka terhadap konfirmasi, klarifikasi, dan penyampaian data publik yang diperlukan oleh jurnalis, sesuai dengan amanat konstitusi.
“Kami mendukung penuh kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Perlindungan terhadap kerja jurnalistik adalah bagian dari komitmen kami dalam merawat demokrasi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Taufik berharap insan pers Indonesia, khususnya di Murung Raya, dapat terus berkembang menjadi pilar demokrasi yang mencerahkan. Ia menekankan bahwa kebebasan pers yang independen dan berintegritas akan membawa manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi napas bagi tegaknya hukum yang berkeadilan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Reporter: Suara Akar Rumput Narasumber: Kejaksaan Negeri Murung Raya













