
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi alarm bagi para pelayan publik di Kabupaten Murung Raya untuk melakukan refleksi moral. Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa kesalehan ritual selama bulan puasa harus berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan kejujuran dalam melayani masyarakat.
Sebagai representasi rakyat dari Fraksi PPP, Rejikinoor menyoroti bahwa esensi Ramadhan bagi seorang pejabat adalah menyelaraskan antara kewajiban konstitusional dengan akhlakul karimah. Ia mengingatkan bahwa janji setia yang diucapkan saat pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan beban moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik dan Tuhan.
“Kita harus bisa memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat, minimal dengan tutur kata yang jujur, santun, dan berwibawa,” ujar Rejikinoor di Puruk Cahu, Rabu (11/3).
Menurutnya, tantangan terbesar pelayan publik saat ini adalah menjaga konsistensi antara tutur kata dan perbuatan. Ramadhan dianggap sebagai momentum tepat untuk memperbaiki kualitas komunikasi publik yang selama ini mungkin tersumbat atau kurang transparan.
Ia menambahkan bahwa dengan kejujuran, seorang pejabat dapat menyelaraskan antara tugas, kewajiban, serta perilaku yang sesuai dengan sumpah dan janji sebagai pelayan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Rejikinoor menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi dari sejauh mana nilai kejujuran itu ditegakkan.
“Marhaban Ya Ramadhan, mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan kejujuran dan integritas dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik,” tambahnya. Ia optimis, komitmen yang kuat terhadap integritas akan membuat masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang prima tanpa embel-embel penyimpangan.










