PURUK CAHU, LenteraKalimantan.net –Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E, melontarkan kritik tajam terhadap profesionalisme insan pers saat ini. Barlin mendesak para jurnalis untuk kembali ke khittah mereka sebagai kekuatan kontrol sosial yang independen, kritis, berwibawa, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar terjebak pada formalitas administratif.

Ia menyentil fenomena industri media saat ini dengan menegaskan bahwa kredibilitas seorang jurnalis maupun institusi pers tidak boleh diukur dari deretan sertifikasi yang mereka miliki, melainkan dari dampak dan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat serta kemajuan daerah.

“Jangan pamerkan seberapa banyaknya sertifikat yang kita miliki. Lebih utamakan manfaat apa yang bisa kita berikan kepada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya,” ujar Barlin kepada Suara Akar Rumput, Senin (8/6/2026).

Politikus Murung Raya ini menggarisbawahi bahwa independensi adalah harga mati bagi seorang jurnalis. Pers, kata dia, wajib menjaga jarak yang aman dari segala bentuk intervensi pihak manapun, terutama ketika berhadapan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat bawah. Wartawan harus menjadi penyambung lidah yang lantang saat suara publik tersumbat.

“Pastikan wartawan tidak berada di bawah intervensi dari pihak manapun. Saat rakyat menjerit, wartawan jangan bungkam,” tegas Barlin.

Di akhir pernyataannya, Barlin mengingatkan bahwa komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, jujur, dan bertanggung jawab bukan sekadar kepatuhan terhadap kode etik, melainkan sebuah tanggung jawab moral. Fondasi jurnalisme yang kuat inilah yang dinilai mampu mendorong terciptanya transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.

Suara akar rumput

Bagikan: