BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET

Memasuki hari-hari awal Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan memperketat pengawasan di jantung perdagangan tradisional. Langkah ini diambil untuk memutus rantai spekulasi harga dan menjamin ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Penting (Bapokting) bagi masyarakat Bumi Lambung Mangkurat.

Pengecekan mendadak (sidak) tersebut dipusatkan di Pasar Kuripan, Kota Banjarmasin, pada Senin (2/3/2026). Tim yang dipimpin oleh AKP Krismandra N.W. menyisir lorong-lorong pasar untuk memastikan harga beras, minyak goreng, hingga daging ayam tetap berada dalam koridor yang wajar.

Bukan sekadar memantau label harga, tim Satgas Pangan yang diperkuat oleh Iptu Andreas Oktanda beserta sejumlah personel ahli (Aiptu Noor Ipansyah, Aiptu Ade Putera, Aipda Tenny Oki Librawan, dan Aipda Glery Ferdinan H) juga melakukan audit lapangan melalui dialog langsung dengan para pedagang. Fokus utamanya adalah mendeteksi adanya sumbatan distribusi yang berpotensi memicu kelangkaan.

AKP Krismandra menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di pasar adalah bentuk langkah preventif untuk melindungi konsumen dari praktik culas oknum yang mencari keuntungan di tengah momentum hari besar keagamaan.

“Kami memastikan harga tetap stabil dan pasokan aman, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar AKP Krismandra di sela-sela pemantauan.

Meski hasil pantauan sementara menunjukkan harga relatif stabil dan stok mencukupi, Polda Kalsel tidak ingin kecolongan. Satgas Pangan memberikan peringatan keras kepada para distributor maupun pengecer untuk tidak melakukan penimbunan barang.

Indikator Keamanan Pangan Saat Ini:
◾Stok Beras: Mencukupi untuk kebutuhan harian dan cadangan.
◾Komoditas Inti: Harga minyak goreng, gula, dan telur terpantau fluktuatif namun terkendali.
◾Status Distribusi: Belum ditemukan kendala logistik yang signifikan.

“Kami mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan. Jika ada indikasi permainan harga atau kelangkaan barang, masyarakat maupun pedagang dapat segera melapor kepada pihak berwajib,” tegas Krismandra dengan nada instruktif.

Aksi di Pasar Kuripan ini hanyalah awal dari rangkaian pengawasan berkala yang akan dilakukan di berbagai pasar tradisional lainnya di Kalimantan Selatan. Tujuannya satu: menjaga iklim perdagangan yang sehat dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa tanpa terbebani oleh lonjakan harga pangan yang tidak masuk akal.

 

Bagikan: