BANJARMASIN –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Dua kotak susu senilai Rp200.000 menjadi pemantik drama kehidupan yang berakhir dengan pendekatan kemanusiaan di Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin. Kasus pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial TK di sebuah toko retail modern, Jumat (1/5/2026), berakhir damai setelah Bhabinkamtibmas setempat memilih jalur restorative justice ketimbang proses hukum pidana.

Alih-alih menyeret pelaku ke meja hijau, Aipda Bambang Suherman, S.Sos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Baru Polsek Banjarmasin Tengah, mengambil inisiatif tak terduga. Ia melunasi kerugian toko tersebut agar pemilik toko sepakat untuk berdamai.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini dilakukan secara kekeluargaan.

“Aipda Bambang Suherman selaku Bhabinkamtibmas di wilayah domisili TK telah mengganti biaya dua kotak susu tersebut. Kami membantu atas dasar kemanusiaan. Pihak toko sepakat berdamai setelah uang pengganti kerugian dibayarkan,” ujar Adi Harry kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Penyelidikan kepolisian mengungkap motif di balik tindakan TK. Bukan karena niat jahat, aksi nekat tersebut dipicu oleh keterdesakan ekonomi yang ekstrem. TK tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap.

Beban hidup pria ini terlihat jelas dari kondisi keluarganya. TK diketahui memiliki delapan orang anak, sementara sang istri mengidap gangguan jiwa (ODGJ). Kondisi ekonomi yang serba sulit memaksa TK harus merelakan dua anaknya yang masih berusia 4 bulan dan 2 tahun untuk diadopsi oleh tetangga. Adapun enam anak lainnya kini tidak bersekolah.

“TK adalah warga pendatang yang baru dua minggu berdomisili di Kelurahan Sungai Baru,” tambah Ipda Adi Harry.

Pasca-perdamaian, pihak kepolisian tidak lepas tangan. Polsek Banjarmasin Tengah bersama Dinas Sosial Kota Banjarmasin sempat berupaya memulangkan TK ke kampung halamannya di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Namun, upaya tersebut terkendala administrasi kependudukan, mengingat KTP milik TK tercatat di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Tak berhenti di situ, kepolisian menjembatani koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Batola untuk mencari solusi tempat tinggal bagi TK dan keluarganya.

Sebagai langkah akhir dari rangkaian problem solving ini, TK beserta keluarganya diantar menuju Rumah Singgah di Kabupaten Batola dengan pendampingan langsung oleh Bhabinkamtibmas Sungai Baru.

“Kami dampingi permasalahannya hingga tuntas. Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam penyelesaian masalah ini melalui pendekatan problem solving,” tutup Ipda Adi Harry.

Bagikan: