PURUK CAHULenteraKalimantan.net-

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Naik Kelas hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis untuk melahirkan pelaku usaha baru yang mandiri sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Dukungan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Murung Raya Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Imanudin, S.Pd.I. Ia mengapresiasi program besutan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) tersebut sebagai intervensi tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Semakin banyak kelompok usaha yang dilibatkan, semakin besar multiplier effect-nya. Target kita adalah melahirkan pelaku usaha baru yang mandiri, produktif, dan mampu membuka lapangan kerja di Murung Raya,” ujar Imanudin kepada awak media di Puruk Cahu, Selasa (7/7/2026).

Menurut Imanudin, pelatihan dan pendampingan dalam program ini merupakan pijakan krusial bagi pelaku usaha perempuan untuk memperbaiki mutu produk, memperkuat tata kelola manajemen, hingga membuka akses pasar yang lebih lebar. Ia memandang perempuan sebagai motor penggerak utama dalam stabilitas finansial domestik.

Lebih dari sekadar aspek finansial, peningkatan pendapatan rumah tangga dinilai berkorelasi langsung terhadap perbaikan akses layanan dasar, seperti sektor kesehatan dan pendidikan anak.

“UPPKA Naik Kelas tidak hanya memberi keterampilan teknis. Lebih dari itu, program ini menumbuhkan kemandirian dan daya juang wirausaha agar usaha keluarga bisa berkembang dan berkelanjutan,” katanya.

“Perempuan adalah penggerak utama ekonomi rumah tangga. Jika usaha mereka naik kelas, maka gizi keluarga lebih baik, anak bisa sekolah lebih layak, dan derajat kesehatan masyarakat pun meningkat.”

Kendati memberikan apresiasi penuh, Komisi I memberikan catatan kritis terkait konsistensi pelaksanaan di lapangan. Imanudin mengingatkan agar program ini tidak terjebak menjadi seremonial belaka atau berhenti saat proyek pelatihan usai.

Pemerintah daerah dituntut hadir memberikan pengawalan intensif, mulai dari manajemen produksi hingga fasilitasi pemasaran produk secara berkelanjutan.

“Jangan sampai setelah pelatihan selesai lalu dilepas. Kita perlu kawal terus agar ilmu yang didapat diimplementasikan. Dengan begitu, usaha peserta bisa naik kelas dan memberi dampak nyata pada pendapatan keluarga,” tegas Imanudin.

Sebagai penutup, ia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya akan mengawal ketat sisi penganggaran dan kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi akar rumput.

“UPPKA Naik Kelas adalah investasi jangka panjang untuk membangun kemandirian. Kami di Komisi I berkomitmen mendukung agar program ini berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Murung Raya,” pungkasnya.

jurnalis: suara akar rumput

Bagikan: