TABALONGLENTERAKALIMANTAAN.NET

Kamera pengawas Area Traffic Control System (ATCS) di sekitar Taman Giat Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, merekam sebuah aksi kejahatan yang memilukan. HM, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 70 tahun, menjadi korban hipnotis atau gendam hingga kehilangan uang pensiunnya sebesar Rp5 juta pada hari ia baru saja mengambil haknya tersebut.

Peristiwa ini bermula sesaat setelah warga Kelurahan Tanjung tersebut mencairkan uang pensiun di Kantor Pos Tanjung. Saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, tepat di area taman kota, sebuah mobil penumpang berwarna abu-abu mendadak berhenti di dekatnya. Seseorang dari dalam mobil kemudian memanggil dan mengajak korban berbicara.

Entah mendapat pengaruh psikologis atau dalam kondisi lengah, HM menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke dalam mobil. Tak berselang lama, korban keluar dari kendaraan tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

HM baru tersadar telah menjadi korban kejahatan setelah memeriksa kantong baju koko miliknya. Uang tunai sebesar Rp5 juta yang baru diambilnya dari kantor pos sudah raib tanpa jejak.

Merespons insiden yang terekam kamera pengawas ini, Kepolisian Resor (Polres Tabalong) langsung bergerak memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk memperketat kewaspadaan di ruang publik.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama yang menawarkan bantuan, hadiah, atau mengajak berbicara secara berlebihan dengan maksud tertentu. Warga juga diimbau untuk tidak memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar serta selalu menjaga barang berharga yang dibawa,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo.

Kepolisian memetakan bahwa pelaku kejahatan dengan modus hipnotis ini umumnya mengincar kelengahan korban di titik-titik keramaian publik. Pasar, pusat perbelanjaan, terminal, kawasan perbankan, hingga fasilitas umum seperti taman kota menjadi lokasi rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sebagai langkah antisipasi, IPTU Heri Siswoyo meminta warga untuk mengambil tindakan preventif jika menghadapi situasi mencurigakan di lapangan.

“Masyarakat diminta segera menjauh apabila merasa tidak nyaman saat diajak berbicara oleh orang yang tidak dikenal dan segera meminta bantuan kepada petugas keamanan atau menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Melalui pengetatan pengawasan berbasis teknologi seperti ATCS dan peningkatan kepedulian antardisplin warga, Polres Tabalong berharap mata rantai kejahatan jalanan dengan modus psikologis ini dapat diputus, sekaligus mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)

Bagikan: