TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET – Anggota Polsek Kelua menangkap seorang pemuda berinisial RA (20) lantaran diduga nekat mencuri uang belasan juta rupiah milik seorang lansia di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Ironisnya, pelaku merupakan tetangga dekat yang tinggal hanya selisih satu rumah dari kediaman korban.
Kapolres Tabalong melalui Kapolsek Kelua, Iptu Djanan Kurniawan, menyatakan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa RH (68), seorang warga RT 03 Desa Binturu. Pelaku memanfaatkan kelengangan rumah saat korban sedang beraktivitas di luar.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Djanan Kurniawan saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/06/2026) malam.
Aksi kriminal ini bermula pada Sabtu siang. Korban, RH, baru saja kembali ke rumah usai mencuci pakaian di sungai. Langkahnya terhenti ketika mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka lebar.
Merasa ada yang tidak beres, lansia tersebut bergegas memeriksa tas hitam tempat ia menyimpan uang. Kecurigaannya terbukti; seluruh uang tunai di dalam tas tersebut telah raib. RH kemudian melaporkan kejadian ini kepada cucunya, yang langsung menggerakkan warga sekitar untuk melakukan pencarian di sekitar desa.
Sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di area hutan, warga menemukan petunjuk krusial berupa kain selendang berwarna kuning dan beberapa amplop kosong yang berserakan.
Berbekal temuan tersebut dan kesaksian warga yang sempat melihat RA mondar-mandir di belakang rumah korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Polisi langsung meringkus RA tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RA sudah mengintai korban. Ia mengetahui RH sedang memegang uang tunai dalam jumlah besar setelah baru saja sukses menjual hasil panen padinya.
Saat diinterogasi petugas, pemuda berusia 20 tahun itu tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang cukup mencolok, yakni satu buah karung berisi uang tunai sebesar Rp10.800.000, lima lembar amplop kosong, serta satu kain selendang warna kuning yang digunakan dalam aksi tersebut.











