MURUNG RAYALENTERAKALIMANTAN.NET-

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar, bukan sekadar agenda rutin legislatif.

Prinsip tersebut ia tunjukkan melalui konsistensinya turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga secara mendasar di berbagai wilayah Murung Raya, mulai dari agenda sosial, gotong royong, hingga dialog warga.

“Bagi saya, turun langsung ke masyarakat adalah bentuk tanggung jawab moral. Di situlah kita bisa mendengar langsung keluh kesah, aspirasi, dan harapan warga. DPRD bukan hanya tempat berdiskusi di ruang sidang, tapi juga harus hadir di lapangan,” ujar Akhirudin saat ditemui awak media di Murung Raya pada, Minggu (30/8/26)

Akhirudin menekankan, fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi III yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat harus berpijak pada realitas lapangan. Menurutnya, pemetaan masalah yang presisi hanya bisa didapat melalui komunikasi intensif dengan warga, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah desa.

Sinergi lintas elemen tersebut dinilainya menjadi kunci utama agar alokasi program pembangunan daerah tidak meleset dari kebutuhan riil konstituen.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita buat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya di atas kertas,” kata Akhirudin menegaskan.

Langkah ini krusial di tengah berbagai tantangan daerah yang terus membayangi warga Murung Raya, seperti dampak musim kemarau, ancaman kabut asap, hingga tekanan ekonomi riil di tingkat akar rumput.

Kehadiran aktif wakil rakyat di lapangan diharapkan mampu memotong alur birokrasi penyampaian aspirasi, sekaligus menjamin kebijakan yang digedok di ruang sidang DPRD bertransformasi menjadi solusi konkret bagi masyarakat.

(Muslim)