PURUK CAHU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Krisis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Murung Raya kini memasuki fase mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E., mendesak dilakukannya audit distribusi menyeluruh menyusul meroketnya harga eceran di tingkat desa dan kecamatan akibat kelangkaan stok yang terus berulang.

Pernyataan tegas ini merespons eskalasi harga yang mencekik warga di wilayah pelosok. Barlin menilai, anomali harga di pasar gelap merupakan sinyal kuat adanya dislokasi distribusi yang gagal diantisipasi oleh otoritas terkait.

“Kita tidak boleh berhenti pada keluhan. Saatnya mencari akar masalah secara komprehensif: validitas data kuota, ketepatan waktu suplai, efektivitas pengawasan SPBU dan sub-penyalur, hingga potensi kebocoran di lapangan,” ujar Barlin dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Barlin, intervensi kebijakan tidak akan efektif tanpa fondasi data yang objektif. Karena itu, Komisi II DPRD Murung Raya berencana menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, BPH Migas, hingga aparat penegak hukum.

Fokus utama pertemuan ini adalah memetakan titik rawan kelangkaan serta menyusun skema pengawasan digital yang transparan. “Energi adalah penggerak ekonomi rakyat. Jika stok tidak aman dan harga tidak terkendali, biaya logistik naik, harga pangan ikut terdampak, dan daya beli masyarakat tergerus,” tegasnya.

Untuk meredam gejolak harga secara instan, Barlin merekomendasikan tiga langkah strategis:

  1. Operasi Pasar Terarah: Menyasar langsung wilayah dengan disparitas harga tertinggi.

  2. Akselerasi Perizinan: Mempermudah lembaga penyalur resmi di daerah terpencil guna memutus ketergantungan pada spekulan.

  3. Kanal Pelaporan Real-Time: Memberdayakan masyarakat untuk melaporkan penyelewengan distribusi secara langsung.

Ia juga menuntut adanya sinkronisasi usulan kuota daerah yang lebih realistis, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan letak geografis Murung Raya yang menantang.

Menutup keterangannya, Barlin menekankan bahwa pemulihan stabilitas energi memerlukan ketegasan hukum terhadap setiap bentuk spekulasi.

“Eksekutif dan legislatif harus satu visi: memastikan distribusi yang adil, harga yang wajar, dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk spekulasi,” pungkasnya optimis bahwa sinergi solid dapat memulihkan pasokan BBM di Bumi Tira Tangka Balang. (Lkg)


Bagikan: