PURUK CAHU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Jeritan warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Murung Raya terkait kelangkaan dan liarnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memantik reaksi keras dari parlemen. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., mendesak pemerintah eksekutif untuk segera meninggalkan ego sektoral dan membangun kolaborasi lintas lini demi mengendalikan stok serta harga di pasar.

Bebie menegaskan bahwa krisis BBM yang terjadi saat ini tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat parsial atau setengah-setengah. Ia menyerukan adanya sinergi nyata antara dinas teknis, Pertamina, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pengawasan melekat dari legislatif untuk menyumbat celah penyimpangan distribusi.

“Kami mengajak semua pihak duduk bersama. Pemerintah daerah, DPRD, penyalur, dan APH harus satu frekuensi untuk memetakan titik rawan dan menutup celah penyimpangan,” ujar Bebie dalam keterangannya di Puruk Cahu, Jumat (8/5/2026).

Guna meredam keresahan publik, Komisi II mendorong tiga langkah taktis:

  1. Operasi Pasar Terpadu: Melakukan intervensi langsung ke titik-titik kelangkaan.

  2. Monitoring Ketat SPBU: Pengawasan berkala untuk memastikan kuota tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

  3. Optimalisasi Sistem Pelaporan: Membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kejanggalan di lapangan secara real-time.

Bebie juga menyoroti pentingnya akurasi data kuota. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Hiswana Migas. Tujuannya jelas: memastikan kuota BBM bersubsidi untuk Murung Raya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Ketua Komisi II ini mengingatkan bahwa kelangkaan BBM bukan sekadar masalah antrean di SPBU, melainkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi daerah. Kenaikan harga BBM ilegal atau kelangkaan stok akan memicu lonjakan biaya logistik yang berujung pada meroketnya harga pangan.

“Jangan sampai ada penimbunan atau distribusi yang tidak adil. Penegakan hukum terhadap pelaku spekulan harus tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa intervensi pemerintah harus cepat, terukur, dan berbasis data untuk melindungi daya beli warga.

Sebagai solusi permanen, Bebie mendorong adanya transformasi dalam sistem distribusi, termasuk pemetaan konsumsi yang lebih presisi dan digitalisasi pengawasan distribusi. Hal ini dianggap penting untuk meminimalkan keterlibatan “mafia” BBM di tingkat lokal.

“Dengan kolaborasi yang harmonis, kita jaga stok tetap aman, harga terkendali, dan masyarakat Murung Raya tidak lagi resah,” pungkas Bebie optimistis. (Lkg)


Bagikan: