BANJARBARU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat mengurai sumbatan administratif pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Melalui rapat koordinasi teknis yang digelar di Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026), Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) resmi dibentuk untuk memastikan pembebasan lahan seluas 771,51 hektare berjalan tanpa hambatan.

Mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa kesepakatan dengan masyarakat terkait ganti rugi telah tercapai. Dana kompensasi pun dipastikan sudah tersedia dan siap disalurkan.

“Sudah sepakat masyarakat untuk ganti rugi dan anggaran sudah tersedia,” ujar Syarifuddin usai memimpin rapat yang dihadiri berbagai lintas instansi, termasuk Kemenko Perekonomian dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Untuk menjamin akurasi dan transparansi, Satgas PDSK dibagi menjadi dua unit kerja: tim verifikasi administrasi dan tim lapangan. Mereka bertugas melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap tegakan (tanaman/aset) milik warga bersama konsultan teknis.

Langkah krusial lainnya adalah pengajuan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan tanah memiliki payung hukum yang kuat dan menghindari sengketa di masa depan.

“Kami segera menyusun timeline tahapan pembangunan. Targetnya, bendungan ini diharapkan selesai pada tahun 2028 nanti,” tambah Syarifuddin.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional ini. Baginya, Bendungan Riam Kiwa bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan ikhtiar menyelamatkan warga dari ancaman banjir tahunan yang kerap melumpuhkan wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar pun telah menginstruksikan Camat Paramasan serta Kepala Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkip untuk mengawal langsung tim satgas di lapangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami mengapresiasi usaha bersama menghadirkan ikhtiar ini dan kami siap mendampingi,” tegas Saidi.

Dengan kapasitas daya tampung mencapai 90 juta meter kubik, Bendungan Riam Kiwa diproyeksikan menjadi tulang punggung baru bagi Kalsel:

  • Reduksi Banjir: Diperkirakan mampu mereduksi potensi banjir hingga 80 persen.

  • Ketahanan Pangan: Menjamin ketersediaan air untuk ribuan hektare lahan pertanian.

  • Sektor Wisata: Kawasan bendungan akan dikembangkan menjadi destinasi wisata baru.

Kemenko Perekonomian yang turut hadir dalam rapat tersebut mendorong percepatan ini sebagai langkah mitigasi bencana yang mendesak bagi Kalimantan Selatan. Kini, bola berada di tangan tim satgas untuk merealisasikan inventarisasi lahan agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai. (Adpim/lnk)


Bagikan: