TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET – Tragedi memilukan menimpa sebuah keluarga di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun tewas tenggelam saat berwisata di sebuah wahana permainan air di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Jumat sore, 29 Mei 2026.

Korban yang merupakan warga Desa Maburai tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Badaruddin Kasim Maburai. Namun, nyawa bocah malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis setelah upaya penanganan darurat dilakukan.

Peristiwa naas ini bermula ketika korban datang ke lokasi wisata air bersama ibu dan kakaknya. Setibanya di lokasi, korban langsung menceburkan diri untuk mandi dan bermain bersama sang kakak. Di saat yang sama, ibunya sedang sibuk menata perlengkapan dan pakaian di area sekitar kolam.

Petaka terjadi hanya berselang beberapa menit kemudian. Ketika sang ibu kembali ke tepi kolam untuk mengecek keberadaan anaknya, korban sudah hilang dari pandangan. Setelah sempat bertanya kepada sang kakak dan melakukan pencarian cepat, korban akhirnya ditemukan oleh pengunjung lain dalam kondisi sudah tenggelam di dasar kolam.

Mendapat laporan tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, bersama Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pengukuran resmi tim Inafis di lapangan, kolam renang tempat kejadian memiliki karakteristik kedalaman yang bervariasi:

  • Bagian Depan: Kedalaman air 57,5 cm (tinggi tembok kolam 65 cm).

  • Bagian Tengah: Kedalaman air 78 cm (tinggi tembok kolam 86 cm).

  • Bagian Ujung: Kedalaman air mencapai 98 cm (tinggi tembok kolam 106 cm).

Dengan kedalaman ujung kolam yang mencapai hampir satu meter, area tersebut disinyalir sangat rawan bagi anak berusia tiga tahun tanpa pengawasan melekat dari orang dewasa. selain melakukan olah TKP, petugas juga mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pihak keluarga.

Kendati diselimuti duka mendalam, pihak keluarga korban memilih untuk tidak memperpanjang kasus ini ke ranah hukum. Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, orang tua korban menyatakan telah menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah murni.

“Pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak pengelola Wahana Permainan Air. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan tertulis,” tulis laporan resmi Polres Tabalong.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak pengelola wahana permainan air Mabuun telah menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam secara langsung dan memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga korban.

Belajar dari tragedi ini, pihak kepolisian mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat luas. Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak sedetik pun lengah saat membawa anak-anak mereka berlibur, terutama di lokasi wisata yang memiliki risiko tinggi.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di lokasi wisata air maupun kolam renang, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” tegas AKP Sunaryo. (*)

Bagikan: