MURUNG RAYA, LenteraKalimantan.net– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya yang bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi arah pembangunan daerah. Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa modernisasi fisik dan infrastruktur tidak boleh mengikis fondasi kearifan lokal serta identitas budaya masyarakat Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Ketua LPT-IK Kabupaten Murung Raya, Hendri, S.Pd.AH., menyampaikan bahwa capaian pembangunan selama 24 tahun terakhir merupakan buah kerja kolektif antara pemerintah dan akar rumput. Kendati demikian, keseimbangan antara kemajuan material dan pelestarian nilai kebudayaan wajib dijaga agar masyarakat tidak kehilangan jati diri di tengah arus zaman.

“Perjalanan 24 tahun Kabupaten Murung Raya merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kebudayaan, hingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Hendri pada Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menambahkan, keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada seberapa kuat nilai toleransi, kebersamaan, dan adat istiadat dirawat oleh para pemangku kepentingan dan warga lokal.

Senada dengan Hendri, Sekretaris LPT-IK Murung Raya, Suanto, S.Pd.AH., menyoroti pentingnya penanaman nilai warisan budaya—khususnya seni Tandak Intan Kaharingan—kepada generasi muda. Menurutnya, ukuran keberhasilan suatu daerah tidak terbatas pada kemajuan fisik semata, melainkan juga keberhasilan menjaga karakter dan ketahanan budaya daerah.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga nilai budaya, adat istiadat, dan karakter daerah sebagai fondasi menuju kemajuan yang berkelanjutan,” tegas Suanto.

Guna mendukung visi daerah “Murung Raya Hebat”, LPT-IK mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang terus membuka ruang kolaborasi. Pihaknya mendorong penguatan sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk menjamin kesejahteraan warga yang berkeadilan.

(Muslim)

Bagikan: