JUKING PAJANG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Pemerintah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa pada Selasa (28/7/2026). Forum partisipatif ini menjadi krusial lantaran menentukan arah kebijakan, alokasi anggaran, hingga program pembangunan strategis desa untuk periode satu tahun mendatang.
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Juking Pajang, H. Maman, musyawarah tahunan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
H. Maman menegaskan pentingnya menjaring aspirasi murni dari bawah agar dokumen RKPDes 2027 tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan cerminan kebutuhan riil warga.
“Kami mengharapkan seluruh usulan yang disampaikan masyarakat benar-benar berdasarkan kebutuhan aktual dan diatur sesuai skala prioritas,” tegas H. Maman dalam sambutannya di hadapan para peserta Musdes, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan bahwa transparansi sejak tahap perencanaan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkeadilan.
“Semua usulan yang masuk diharapkan sesuai dengan kebutuhan bersama, sehingga dapat menjadi dasar kuat dalam menyusun program pembangunan Desa Juking Pajang Tahun Anggaran 2027,” lanjutnya.
Dari hasil penyaringan awal aspirasi warga, Musdes RKPDes 2027 Desa Juking Pajang menyepakati pemfokusan anggaran dan program pada lima sektor vital:
Pemerintah Desa Juking Pajang berkomitmen agar seluruh rangkaian proses penyusunan RKPDes—mulai dari penjaringan aspirasi, penganggaran, hingga eksekusi program—dijalankan secara akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi ketimpangan dan memastikan dampak pembangunan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga secara merata.











