TABALONG —  LENTERAKALIMANTAN.NET

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengintensifkan kampanye keselamatan berkendara di titik krusial demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah preventif ini dilakukan di tengah masih perlunya dorongan masif untuk membangun budaya tertib di jalan raya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, personel kepolisian turun ke jalan menyasar para pengendara di Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Rabu, 10 Juni 2026 pagi.

Dalam aksi simpatik tersebut, polisi memanfaatkan berbagai media mulai dari hand banner, pembentangan spanduk, hingga pengeras suara melalui unit Penerangan Keliling (Penling). Petugas menegur dan mengedukasi pengendara secara langsung mengenai fatalitas kecelakaan akibat kelalaian dasar.

Edukasi yang diberikan personel di lapangan berfokus pada pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal, antara lain:

  • Kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.

  • Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

  • Larangan keras mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.

  • Kepatuhan mutlak terhadap rambu dan marka jalan.

Selain berfungsi sebagai ruang edukasi publik, kehadiran fisik personel di area rawan ini juga ditujukan untuk menciptakan rasa aman (Kamseltibcarlantas) sekaligus mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa kepatuhan di jalan raya tidak boleh hanya didasari oleh rasa takut terhadap sanksi tilang, melainkan harus tumbuh sebagai kesadaran personal.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi yang terpenting adalah melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Heri Siswoyo secara tertulis.

Pihak Polres Tabalong berharap interaksi langsung ini mampu mengikis ego sektoral pengguna jalan dan secara bertahap menurunkan kurva kecelakaan di wilayah hukum Tabalong.(humrestab)

Bagikan: