
Puruk Cahu – LENTERAKALIMANTAN.NET
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno S.T, menegaskan bahwa sekecil apapun sumber anggaran Dana Desa, apabila dilaksanakan tepat guna dan tepat sasaran maka akan sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa manfaat nyata di lapangan harus menjadi prioritas utama setiap program pembangunan desa.
Sutrisno menyoroti isu dan kritik terhadap pembangunan di tingkat pedesaan yang belakangan marak dibicarakan warganet di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Menurutnya, diskusi publik di ruang digital merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang perlu direspons positif oleh pemerintah desa dan OPD terkait.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang butuh keterbukaan dan transparansi. Ia mendorong agar setiap informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran desa dapat diakses masyarakat dengan mudah. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Sutrisno juga menyinggung pentingnya Surat Pertanggungjawaban SPJ dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Desa yang riil sesuai fakta. Ia menekankan bahwa laporan administrasi harus sejalan dengan bukti fisik di lapangan, sehingga program yang dianggarkan benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh warga desa.
Dengan menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Sutrisno optimistis pembangunan desa akan bekerja sesuai amanah demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dapat terus dikuatkan agar setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.(*)











