TANAH BUMBU, Lenterakkalimantan.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanah Bumbu) mempercepat penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Langkah percepatan ini dilakukan guna mengantisipasi agar aspirasi masyarakat tidak tercecer atau tidak tercatat dalam sistem. Target penginputan ditetapkan paling lambat 28 Februari 2026.
Proses tersebut meliputi tahapan verifikasi, sinkronisasi, serta penyesuaian program agar dapat berjalan optimal sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanah Bumbu yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan pentingnya pemanfaatan SIPD-RI secara maksimal agar aspirasi masyarakat tidak terhambat oleh persoalan teknis administrasi.
“Kami tidak ingin ada lagi aspirasi rakyat yang hilang atau tercecer hanya karena kendala sistem,” tegas Wayan, dikutip dari Radar, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, pada proses perencanaan tahun sebelumnya, penginputan Pokir DPRD sempat menjadi persoalan serius. Sejumlah aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya terakomodasi dalam SIPD-RI akibat berbagai kendala teknis.
Beberapa kendala yang kerap muncul antara lain data usulan yang belum lengkap, lokasi kegiatan yang belum spesifik, serta belum adanya penentuan skala prioritas program.
Selain itu, Pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terealisasi tidak otomatis muncul kembali dalam sistem, sehingga harus diinput ulang secara manual.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD tidak dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RKPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tanah Bumbu, Hasanuddin, menekankan pentingnya kejelasan detail usulan sejak awal.
“Permasalahan dan lokasi usulan harus ditulis secara spesifik agar tidak tumpang tindih saat proses verifikasi di dinas teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejelasan data akan memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan program yang benar-benar prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagikan: