PALANGKA RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membongkar sindikat pengedar narkotika yang mengakar di Kabupaten Murung Raya. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar besar, yakni EF (32), AS (43), dan RI (45). Dari tangan ketiganya, aparat menyita barang bukti fantastis berupa 134 paket sabu dan 54 butir ekstasi siap edar.
Kepala BNNP Kalteng. Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. menyatakan bahwa penangkapan ini mengonfirmasi adanya pola distribusi barang haram yang dipasok dari luar daerah.
“Ketiga tersangka berada dalam satu jaringan dan diduga memperoleh pasokan narkoba dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ungkap Kepala BNNP Kalteng dalam keterangannya. Pola distribusi lintas provinsi ini kini menjadi atensi khusus aparat demi memutus rantai pasokan ke Bumi Tambun Bungai, Jumat (26/6)
Siasat lancung trio bandar ini terendus berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para tersangka. Berbekal informasi tersebut, tim BNNP bergerak melakukan pengintaian.
Alhasil, keran runtuhnya jaringan ini dimulai pada Selasa, 28 April 2026. Petugas menyergap EF tanpa perlawanan di area parkir Hotel Putri, Puruk Cahu. Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk mengorek keterangan dari EF. Lewat pengembangan kilat di lapangan, petugas langsung memburu dan mencokok dua rekannya, AS dan RI, di dua lokasi berbeda di wilayah Murung Raya.
Selain ratusan paket narkoba, petugas juga menyita sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai hasil penjualan, serta kendaraan operasional tersangka sebagai barang bukti penguat di pengadilan.
Saat ini, EF, AS, dan RI telah dijebloskan ke sel tahanan BNNP Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undamberita Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak otoritas menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh aparat. BNNP mengajak masyarakat untuk terus berani dan berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran gelap psikotropika di lingkungan mereka.
“Keterlibatan publik menjadi kunci penting dalam memberantas narkoba di Kalimantan Tengah,” tegas Kepala BNNP Kalteng.
(Muslim)












