BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Pelarian AM (39) setelah diduga kuat menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri, N (63), resmi berakhir. Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kabur ke Kalimantan Tengah, AM akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin pada Kamis (25/6/2026).

“Tadi malam, AM berhasil kami amankan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya,” ujar Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si, di hadapan awak media di Mapolsek Banjarmasin Barat, Kamis (25/6/2026).

Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, dan Resmob Polda Kalteng.

Selama masa pelariannya, AM dikenal cukup licin karena kerap berpindah-pindah lokasi demi mengelabui petugas. Namun, pelarian tersebut berhasil dihentikan melalui penyelidikan yang intensif.

“Ini berkat proses penyelidikan yang mendalam. AM berhasil kita kejar dan kami tangkap,” ungkap Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, aksi nekat AM dipicu oleh urusan keluarga. AM mengaku menyimpan dendam dan sakit hati yang mendalam terhadap korban.

“Untuk motif peristiwa ini dikarenakan AM dendam dan sakit hati terhadap korban yang sering memarahi kakaknya,” jelas Timbul.

Polisi juga menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut spontan terjadi akibat luapan emosi sesaat, bukan sebuah skenario yang dirancang jauh-jauh hari.

“Saat kejadian itu emosi AM memuncak, sehingga akhirnya melakukan penusukan terhadap korban. Jadi tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” tutur Plh. Kapolresta Banjarmasin tersebut.

Tragedi berdarah ini sebelumnya terjadi pada akhir Maret lalu, tepatnya Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Jalan Belitung Darat Gang Emas Urai RT.25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Dalam peristiwa tersebut, korban N (63) mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tusuk serius di tubuhnya.

Saat ini, AM beserta sejumlah barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Bagikan: