PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Persoalan klasik seputar infrastruktur dan layanan dasar di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Ketimpangan pembangunan sangat kontras dirasakan oleh masyarakat di wilayah pelosok, khususnya di Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, dan Seribu Riam.
Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhmad Maulana, membeberkan fakta pelik tersebut saat menyampaikan hasil reses dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli 2026. Berdasarkan hasil serap aspirasi yang berlangsung selama enam hari (30 Juni hingga 5 Juli 2026), Maulana mengungkapkan bahwa temuan di lapangan seragam: persoalan dasar hajat hidup masyarakat belum selesai.
“Ini amanah warga. Kami akan pastikan setiap usulan dikawal dalam pembahasan APBD 2027 dan dieksekusi, bukan hanya tercatat,” tegas Maulana di hadapan forum paripurna.
Aksesibilitas disinyalir menjadi kendala utama yang melumpuhkan roda ekonomi dan pendidikan di tiga kecamatan tersebut. Di Kecamatan Permata Intan—meliputi wilayah Muara Babuat, Tumbang Lahung, Pantai Laga, Tanjung Jariangau, hingga Sungai Babuat—warga menuntut pembangunan jalan, jembatan, listrik desa, serta perluasan jaringan internet.
Kondisi serupa terjadi di Sumber Barito (Tumbang Kunyi, Tumbang Tuan, Batu Makap) dan Seribu Riam (Tumbang Olong, Muara Joloi I & II, Tumbang Tukoi, Tumbang Naan). Selain jalan antardesa dan menara telekomunikasi, krisis air bersih dan ketiadaan jaringan listrik membuat wilayah-wilayah ini terus dirundung isolasi. Dampaknya, distribusi logistik barang terhambat dan kualitas pelayanan publik merosot tajam.
Rapor merah juga terlihat pada sektor pelayanan dasar. Krisis sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas di sektor pendidikan serta kesehatan dinilai sudah masuk dalam tahap akut. Warga Permata Intan dan Sumber Barito mendesak pemerintah daerah segera melakukan penambahan guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Sementara itu, di Kecamatan Seribu Riam, tuntutan meluas pada aspek fisik. Warga meminta rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak, peningkatan fasilitas puskesmas, serta penyediaan rumah dinas yang layak bagi guru dan nakes. Tanpa adanya fasilitas penunjang ini, pelayanan dasar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) tersebut dinilai mustahil dapat ditingkatkan.
Di sektor riil, aspirasi masyarakat sebenarnya mengarah pada penguatan produktivitas. Warga siap bergerak di sektor domestik namun terbentur modal dan alat kerja. Di Permata Intan, masyarakat membutuhkan program bedah rumah, bantuan pupuk, serta sarana produksi pertanian.
Selanjutnya, warga Sumber Barito mengharapkan bantuan bibit perikanan dan penguatan kelompok tani, sedangkan di Seribu Riam mendesak pengadaan alat pertanian modern. Minimnya infrastruktur jalan berbanding lurus dengan sulitnya akses pasar bagi komoditas yang dihasilkan warga.
Temuan lapangan dari Dapil III ini menjadi tamparan keras sekaligus ujian bagi komitmen keberpihakan anggaran pemerintah daerah. Anggota legislatif berjanji akan menyelaraskan temuan ini dengan arahan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., yang sebelumnya meminta agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 fokus pada program yang berdampak langsung ke masyarakat.
Melihat peta kerawanan pembangunan ini, Dapil III seharusnya menjadi wilayah intervensi utama dalam 5 prioritas Pemkab 2027—yang mencakup infrastruktur berkeadilan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan tata kelola. Bola panas kini berada di tangan eksekutif dan legislatif: berani menjadikan jeritan aspirasi ini sebagai kebijakan anggaran nyata, atau sekadar membiarkannya kembali menumpuk sebagai dokumen usulan yang usang. (Muslim)











