
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Jeritan warga di beranda Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali menggema di ruang sidang dewan. Akses jalan yang rusak parah, ketiadaan listrik desa, hingga krisis guru dan tenaga medis masih menjadi potret buram yang mendominasi beranda wilayah utara tersebut. Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk menempatkan wilayah ini sebagai prioritas mutlak dalam APBD 2027.
Hal itu menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (13/7/2026). Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhmad Maulana, membeberkan catatan kritis hasil reses yang berlangsung sepanjang 30 Juni hingga 5 Juli 2026 di tiga kecamatan: Permata Intan, Sumber Barito, dan Seribu Riam.
“Ini amanah. Kami akan kawal agar seluruh usulan ini masuk dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 dan benar-benar dieksekusi. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi,” tegas Maulana di hadapan forum, Kamis (13/7)
Dari pemetaan lapangan selama enam hari, pola aspirasi masyarakat di tiga kecamatan tersebut menunjukkan kemiripan yang mengkhawatirkan: mereka terhambat oleh masalah akses dan infrastruktur dasar. Tanpa perbaikan di sektor-sektor ini, distribusi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dipastikan akan terus tertinggal.
Berikut adalah rincian fakta persoalan yang mendesak di lapangan:
-
Kecamatan Permata Intan: Warga di kawasan Muara Babuat, Tumbang Lahung, Pantai Laga, Tanjung Jariangau, hingga Sungai Babuat mendesak pembangunan jalan dan jembatan, pengadaan listrik desa, serta perluasan jaringan internet.
-
Kecamatan Sumber Barito: Di desa Tumbang Kunyi, Tumbang Tuan, dan Batu Makap, fokus tuntutan warga tertuju pada jalan dan jembatan penghubung, pemenuhan air bersih, serta perbaikan rumah ibadah.
-
Kecamatan Seribu Riam: Wilayah Tumbang Olong, Muara Joloi I & II, Tumbang Tukoi, hingga Tumbang Naan menuntut intervensi mendasar berupa jalan antardesa, jaringan listrik, menara telekomunikasi (bts), dan sarana air bersih.
Bukan hanya persoalan fisik jalan, krisis Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor pelayanan publik juga mencuat tajam. Warga di Permata Intan dan Sumber Barito secara spesifik meminta penambahan guru dan tenaga kesehatan yang selama ini timpang.
Sementara itu, warga di Kecamatan Seribu Riam menambahkan usulan yang lebih masif: rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak, peningkatan fasilitas puskesmas, serta pembangunan rumah dinas bagi guru dan tenaga medis agar mereka betah bertugas di pedalaman.
Di sektor ekonomi, produktivitas warga lokal masih terpasung oleh keterbatasan modal dan akses saprodi (sarana produksi). Di Permata Intan, warga mengharapkan program bedah rumah serta bantuan pupuk. Di Sumber Barito, kebutuhan mendesak berupa bantuan bibit perikanan dan penguatan kelompok tani, sedangkan di Seribu Riam, petani membutuhkan modernisasi alat dan sarana pertanian.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., ini juga dihadiri oleh jajaran petinggi eksekutif. Tampak hadir Pj. Sekda Murung Raya Drs. Sarwo Mintarjo, Asisten I, Asisten III, beserta para kepala dinas teknis seperti Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kadis Pertanian dan Peternakan Sri Karyawati, Kadis DLH Donal, dan Kadis Ketahanan Pangan Lentine Miraya. Kehadiran para pengambil kebijakan ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas presensi.
Ketua DPRD Rumiadi mendorong agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 berjalan efektif dan berorientasi pada dampak langsung ke masyarakat. Mengingat Pemerintah Pemkab menetapkan 5 fokus utama untuk tahun 2027—yakni infrastruktur berkeadilan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan tata kelola—maka wilayah Dapil III sudah sepatutnya mendapatkan porsi intervensi anggaran yang lebih besar.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Kehadiran jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam paripurna harus menjadi momentum untuk menyinkronkan data usulan teknis ke dalam rencana kerja anggaran. Eksekusi riil dan pengawasan ketat di lapangan akan menjadi pembuktian apakah suara dari akar rumput ini benar-benar didengar, atau kembali menguap di tumpukan berkas notulen.











