PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bergerak cepat mengawal arah pembangunan daerah. Aspirasi warga dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan kini resmi menjadi rujukan utama dan ‘ruh’ dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut diketok dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Minggu (13/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., ini dihadiri oleh 18 dari 25 anggota dewan (memenuhi kuorum sah), unsur Forkopimda, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Ada dua agenda strategis yang dikupas dalam paripurna ini: Penyampaian Hasil Reses DPRD Masa Sidang II Tahun 2026 dan Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027 oleh Pemerintah Daerah.
Seluruh legislator Murung Raya dilaporkan telah merampungkan belanja masalah ke seluruh pelosok desa. Hasilnya, perwakilan masing-masing Dapil membeberkan fakta lapangan yang kontras dan butuh intervensi anggaran segera.
Juru bicara Dapil 1 (Kecamatan Murung, Tanah Siur, dan Sungai Babuat), Imanudin, S.Pd., menyoroti potret infrastruktur yang krusial. Warga mendesak percepatan perbaikan jalan penghubung antar-desa yang kerap lumpuh total saat musim hujan, di samping pemenuhan air bersih dan fasilitas puskesmas.
“Warga di Dapil 1 menitipkan harapan besar kepada kami. Jalan yang layak, air bersih, dan layanan kesehatan dasar adalah kebutuhan yang harus segera menjadi prioritas dalam APBD 2027,” ujar Imanudin tegas.
Sementara itu, dari Dapil 2 (Kecamatan Barito Tuhup Raya, Laung Tuhup, dan Permata Intan), aspirasi didominasi oleh tuntutan peningkatan mutu pendidikan, suntikan modal UMKM, hingga normalisasi sungai demi menyudahi siklus banjir tahunan.
Bergerak ke wilayah pedalaman, Dapil 3 (Kecamatan Seribu Riam, Sumber Barito, Uut Murung, dan Tanah Siang Selatan) membawa cetak biru usulan pembangunan jembatan, pemerataan listrik desa, serta pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok tani guna mendongkrak ekonomi lokal.
Merespons laporan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memastikan bahwa lembaran aspirasi ini bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan dokumen wajib yang akan mengawal penyusunan anggaran.
“Reses adalah amanah konstitusi. Tidak ada satu desa pun yang kami lewatkan. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini wajib kami perjuangkan agar benar-benar diakomodir dalam RAPBD 2027,” cetus Rumiadi.
Selaras dengan jeritan dokumen reses, Pemerintah Daerah Murung Raya menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2027 yang mengusung lima fokus utama pembangunan berbasis kebutuhan dasar. Kelima pilar tersebut meliputi infrastruktur berkeadilan, penguatan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
Pascapenyerahan dokumen ini, Rumiadi menyatakan DPRD akan langsung menugaskan Badan Anggaran (Banggar) untuk membedah KUA-PPAS secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sinergi awal antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu melahirkan APBD 2027 yang presisi, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mempercepat target Murung Raya yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera. (Muslim)












