BANJARMASIN – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WITA. Aksi damai ini digelar guna mendesak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel agar mempercepat proses hukum terhadap konten kreator Ali Ridhok, atau yang akrab disapa Babeh Aldo, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Massa yang memadati depan Gedung Dewan tersebut merupakan gabungan dari Ormas Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Banjarmasin, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, dan LSM Garda Taruna Nusantara (Gantara) Kalsel.

Ketua Gantara Kalsel, Heri Yanto, menegaskan bahwa aksi ini murni bertujuan untuk mengawal penegakan hukum yang transparan dan bebas dari tekanan politik maupun kelompok tertentu.

“Pada intinya Gantara mendukung proses hukum terkait adanya laporan kepada konten kreator Babeh Aldo terkait dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kami mendukung pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti proses hukumnya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Anto tersebut kepada awak media usai aksi.

Anto mengingatkan agar Korps Bhayangkara dapat bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, tanpa perlu merasa tertekan oleh pihak luar.

“Biarkan proses laporan ini berjalan dan jangan sampai ada kriminalisasi. Proses hukum ini memang sesuai prosedur yang dijalankan kepolisian. Proses hukum ini jangan sampai ada intervensi, baik dari Komisi III DPR RI ataupun intervensi dari kawan-kawan aktivis lainnya,” tambahnya.

Desakan publik ini mencuat setelah unggahan video Babeh Aldo di platform TikTok dinilai telah mencederai perasaan masyarakat lokal. Konten-konten tersebut dianggap provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan di ranah digital maupun nyata.

Menurut Anto, aksi Babeh Aldo di media sosial sangat meresahkan bagi warga masyarakat Kalimantan Selatan.

“Banyak beredar di TikTok postingan-postingan yang diduga merugikan dan menyinggung warga Kalimantan Selatan. Jadi kalau ada yang tersinggung dengan postingannya dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), Babeh Aldo harus terima terkait apa yang dia posting di medsos dan dia harus mempertanggungjawabkannya,” papar aktivis muda itu secara gamblang.

Di akhir penyampaiannya, Heri Anto mewakili koalisi massa berharap Ditreskrimsus Polda Kalsel bergerak cepat. Ia meminta kepolisian tidak mengulur waktu jika seluruh unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi secara sah.

“Dan apabila cukup alat buktinya, sesegeranya tetapkan status Babeh Aldo sebagai tersangka. Kalau perlu segera ditahan biar tidak ada upaya untuk melarikan diri,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, proses hukum terhadap laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Babeh Aldo tersebut dilaporkan masih terus bergulir di meja penyidik Krimsus Polda Kalsel.

Demo Aksi damai ratusan massa LSM gabungan berlangsung kondusif dan dikawal puluhan  aparat kepolisian.(Lnk)

Bagikan: