PURUK CAHU — LENTERAKLIMANTAN.NET Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya tengah menggodok perombakan struktur birokrasi lokal. Melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/6/2026), seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 09 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Namun, di balik meja ruang sidang, sorotan tajam mengarah pada efisiensi pelayanan dasar di wilayah hilir dan pedalaman. Komisi I DPRD Murung Raya mendesak agar penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi atau perubahan papan nama instansi, melainkan harus berdampak langsung pada akses kesehatan dan pendidikan di pedesaan.
“Kesejahteraan di sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi landasan utama dalam setiap perubahan kelembagaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan daerah terpencil,” tegas Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., saat menyampaikan pandangannya dari ruang terpisah, Selasa (23/6).
![]()
Imanudin menilai, indikator keberhasilan dari perubahan nomenklatur dan fungsi OPD baru ini sangat sederhana: seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan mutu sekolah, penguatan fasilitas kesehatan, serta efektivitas program bantuan sosial di tingkat desa. Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tanpa fondasi pelayanan dasar yang kuat, perombakan birokrasi hanya akan menjadi agenda elite yang gagal menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
“Struktur perangkat daerah yang dibentuk harus mampu menjamin pemerataan akses layanan dasar. Tanpa fondasi tersebut, upaya pembangunan akan sulit menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan,” tambah Imanudin.
Lebih lanjut, Komisi I berharap pembahasan raperda ini menghasilkan desain kelembagaan yang adaptif dan ramping. Evaluasi ini penting agar koordinasi lintas sektor di lini lapangan berjalan lebih lincah dan tidak terjebak dalam ego sektoral atau tumpang tindih kewenangan yang kerap memperlambat realisasi program.
Forum paripurna ini diproyeksikan menjadi ruang kristalisasi gagasan melalui analisis dan rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD. Masukan konstruktif yang bergulir diharapkan mampu melahirkan postur perangkat daerah Kabupaten Murung Raya yang kuat, responsif, serta mampu mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan sosial.(Lnk)












