TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET— Jeritan minta tolong memecah keheningan malam di Gang Mahrawin RT 11, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu, 3 Juni 2026. Sebuah kebakaran hebat melumat habis dua unit rumah kayu milik lansia, Pardinem (95) dan Siti Nurbaya (75). Beruntung, aksi heroik warga yang mendobrak pintu rumah di tengah kepungan api berhasil menyelamatkan korban dari maut.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.40 WITA ini disadari pertama kali oleh Joko Wahyudi (36). Saat bersiap istirahat, Joko mendengar teriakan histeris dari luar rumah. Ketika memeriksa sumber suara, ia mendapati kobaran api sudah menguasai bagian kamar depan rumah kayu milik Pardinem.

Melihat api yang menjalar cepat karena material rumah yang didominasi kayu, Joko langsung memanggil tetangganya, Amrin Jamaludin (36). Fokus utama mereka adalah mengevakuasi pemilik rumah yang sudah sangat renta.

Skenario penyelamatan sempat mencekam saat keduanya mendatangi rumah Siti Nurbaya yang terletak persis di samping pusat api. Kondisi rumah dalam keadaan terkunci rapat dari dalam. Tanpa berpikir panjang, Joko dan Amrin mendobrak pintu depan. Mereka menemukan Siti Nurbaya masih berada di dalam kamar, kebingungan menghadapi situasi darurat tersebut.

Kedua lansia tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa luka, kemudian langsung dilarikan ke rumah kerabat terdekat.

Amukan si jago merah baru berhasil diredam sekitar pukul 01.00 WITA setelah bahu-membahu melibatkan warga setempat, BPBD Kabupaten Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) Wilayah Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua bangunan berbahan kayu tersebut mengalami kerusakan total.

“Akibat kejadian tersebut rumah milik Pardinem hangus terbakar 100 persen dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp60 juta. Sementara rumah milik Siti Nurbaya juga mengalami kerusakan 100 persen dengan estimasi kerugian sekitar Rp50 juta,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Pasca-kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi. Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Fery Andika langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan memasang garis polisi. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong juga diturunkan untuk menyisir sisa puing guna mencari penyebab pasti kebakaran.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman,” tambah IPTU Heri.

Atas insiden ini, pihak Polres Tabalong kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada. Warga diminta secara berkala memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah terjadinya tragedi serupa di kemudian hari.

Bagikan: