TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET
Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat di Desa Kapar RT 11, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (31/05/2026) dini hari. Api yang berkobar sejak pukul 01.30 WITA tersebut meluluhlantakkan satu unit bangunan rumah kontrakan 10 pintu milik warga bernama Taufik. Material bangunan yang didominasi kayu membuat si jago merah dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan berukuran meter tersebut hingga tak tersisa.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan.
“Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal,” ujar IPTU Heri Siswoyo, Minggu pagi.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, petaka ini bermula saat warga sekitar dikejutkan oleh suara keributan di luar rumah. Saat memeriksa sumber suara, warga mendapati kobaran api sudah membesar dan membakar bagian tengah deretan kontrakan.
Pasangan suami istri Susanto (51) dan Warsiti (35), yang merupakan penghuni kontrakan, menceritakan detik-detik mencekam saat mereka harus menyelamatkan diri.
“Kami sedang beristirahat ketika mendengar teriakan warga. Saat keluar, api ternyata sudah menjalar ke rumah yang kami tempati. Kami langsung menyelamatkan diri dan mencoba membantu penghuni lainnya,” kata Susanto.
Menurut keterangan pemilik bangunan, tidak semua pintu kontrakan tersebut terisi. Dari 10 pintu yang ada, sebagian ditempati dan beberapa di antaranya dalam keadaan kosong. Dugaan sementara dari pihak berwenang, titik api pertama kali muncul dari salah satu petak (bidakan) yang sedang kosong, sebelum akhirnya menyebar luas karena tiupan angin dan material kayu yang mudah terbakar.
Upaya penjinakan api melibatkan sinergi besar-besaran antara warga setempat, BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, serta Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) gabungan wilayah tengah.
Petugas pemadam kebakaran harus berjibaku selama kurang lebih dua jam di tengah kepekatan malam. Api baru berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.30 WITA.
Meskipun bangunan mengalami kerusakan total hingga 100 persen, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil yang diderita pemilik bangunan ditaksir mencapai Rp500 juta.
Saat ini, lokasi kebakaran telah disterilisasi oleh petugas. Polres Tabalong telah memasang garis polisi untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kunci.
“Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami terus meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap asal mula terjadinya kebakaran,” tambah IPTU Heri Siswoyo.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi yang tinggal di kawasan permukiman padat dengan bangunan berbahan kayu. Warga diminta untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat beristirahan di malam hari. (*)











