Murung Raya – Lenterakkalimantan.net

PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menekankan bahwa negosiasi adalah kunci untuk menghindari konflik antara PT Perusahaan dengan warga masyarakat pemilik tanah lahan.
“Kami berharap perusahaan dapat melakukan negosiasi yang adil dan transparan dengan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Sarwo Mintarjo dengan tegas.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap memediasi jika terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami akan selalu siap membantu dan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang,” tambahnya.

Sarwo Mintarjo berharap perusahaan dapat memahami dan menghormati hak-hak masyarakat pemilik tanah lahan, serta melakukan kegiatan operasional dengan bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
“Dengan negosiasi yang baik, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga perlu dilakukan negosiasi sebelum beroperasi.
“Alangkah lebih baiknya bila dilakukan negosiasi sebelum beroperasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Kami sangat mendukung pernyataan PJ Sekda Murung Raya, karena di Bumi Tana Malai Tolung lingu, kita kental dengan Adat dan budaya leluhur, yaitu “ketuk pintu terlebih dahulu sebelum masuk”. Begitulah Adat dan budaya tradisional kita warga masyarakat Dayak Murung Raya, yang menekankan pentingnya kesopanan dan kesepakatan bersama.
“`
Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: PJ Sekda Mura

Bagikan: