BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Kalimantan Selatan terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026).

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan standar pelayanan publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Direktur RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, dr. Tabiun Huda, melalui Wakil Direktur Penunjang Medik, dr. Taufik Rahman, mengatakan pelayanan publik merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan melalui layanan yang cepat, tepat, berkualitas, transparan, mudah diakses, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan masyarakat.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik tidak hanya bertujuan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi juga menjadi wujud komitmen rumah sakit dalam membangun pelayanan yang partisipatif, responsif, dan berkelanjutan.

“Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen rumah sakit kepada masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan perlu terus dilakukan mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taufik, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari peserta forum akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, mekanisme pengaduan, hingga jaminan pelayanan.

Pada kesempatan tersebut, RSUD Ansari Saleh juga memaparkan sejumlah langkah transformasi yang telah dilakukan, di antaranya digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan layanan unggulan, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan budaya keselamatan pasien, serta penerapan tata kelola rumah sakit yang baik.

Meski demikian, pihak rumah sakit menilai peningkatan mutu pelayanan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi profesi, akademisi, media massa, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk menyempurnakan standar pelayanan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Hasil forum tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan standar pelayanan, penyusunan kebijakan yang diperlukan, serta evaluasi implementasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Kalimantan Selatan,” pungkasnya(mckalsel/lnk).

Bagikan: