TABALONG – LENTERAKALIMANTAN.NET-Aksi pencurian dengan membobol rumah kembali meresahkan warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bersama Polsek Upau berhasil meringkus dua pemuda berinisial EA (26) dan RAH (25) yang nekat menggasak satu unit sepeda listrik milik tetangga satu kampungnya sendiri.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, pada Senin sore, 6 Juli 2026. Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Masingai I, Kecamatan Upau, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Karut-marut aksi kriminal ini pertama kali disadari oleh suami korban, RUM (56), pada Kamis malam, 25 Juni 2026. Sepulang ke rumah, ia dikejutkan dengan kondisi pintu samping dan pintu belakang kediamannya yang sudah dalam keadaan jebol dan terbuka lebar.
Saat melangkah ke dalam, ruangan rumah sudah berantakan diacak-acak oleh penyusup. Setelah memeriksa barang-barang, korban menyadari satu unit sepeda listrik berwarna ungu yang terparkir di dalam rumah telah raib. Akibat insiden pembobolan ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp4,3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak cepat. Kolaborasi apik antara Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau dalam melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengendus keterlibatan EA dan RAH.
“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, saat dikonfirmasi.
Selain mencokok kedua pemuda tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda listrik warna ungu hasil curian, serta selembar fotokopi kuitansi pembelian dari korban sebagai penguat alat bukti di persidangan. Saat ini, EA dan RAH sedang menjalani proses penyidikan intensif di Markas Polres Tabalong.
Buntut dari kejadian ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, bahkan dari orang-orang terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan, simpan barang berharga di tempat yang paling aman, dan segera lapor polisi jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Partisipasi aktif warga adalah kunci menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tegas IPTU Heri Siswoyo.











